2 SMP Negeri kekurangan siswa

Kudus, beritasatu .com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Bae Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kekurangan siswa meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah resmi ditutup. Hingga kini SMPN 4 Bae masih memperpanjang PPDB offline.

Dari data Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mencatat terdapat 2 SMP di Kudus yang mengalami kekurangan siswa.

Hingga Jumat (14/7/2023) sebanyak 232 siswa telah terdaftar sebagai peserta didik baru SMPN 4 Bae Kudus tahun ajaran 2022/2023. Jumlah tersebut kurang dari kuota siswa dalam PPDB 2023 sebanyak 256 siswa.

Kepala Sekolah SMPN 4 Bae, Sri Ratnawati mengatakan, karena jumlah siswa kurang , pihak sekolah sudah mengajukan untuk melakukan perpanjangan PPDB secara offline hingga memenuhi jumlah kuota.

“Kuota yang ditargetkan itu 256 tetapi yang mendaftar masuk 232, kami sempat minta izin ke dinas untuk melakukan perpanjangan,” kata Sri Ratnawati saat ditemui di SMPN 4 Bae, Jumat (14/7/2023).

Kata Sri Ratnawati, dari jumlah 232 siswa tersebut nantinya akan dibagi dalam tujuh rombongan belajar (rombel). Sri mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Disdikpora Kabupaten Kudus untuk ditindaklanjuti.

“Jumlahnya tetap 232. Ini rencana 7 rombel, saya sudah menyampaikan ini kepada Disdik,” jelasnya.

Selain kekurangan jumlah siswa, kata Sri, SMPN 4 Bae juga kekurangan jumlah guru. Saat ini total terdapat 44 guru dan karyawan, 26 di antaranya merupakan ASN. Seharusnya guru di sekolah mengajar 24 jam pelajaran, di SMP 4 Bae guru minimal mengajar hingga 30 jam pelajaran.

Sementara Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada saat dihubungi Beritasatu.com mengakui, adanya dua SMPN di Kudus yang beberapa waktu lalu mengadu kekurangan murid, sehingga terpaksa melakukan perpanjangan PPDB secara offline. Yakni SMPN 4 Bae dan SMPN 3 Bae.

Hingga kini pihaknya belum mengetahui perkembangan terakhir SMP di Kudus yang mengalami kekurangan murid. Katanya, hingga kini sekolah yang belum memenuhi kuota masih bisa untuk menerima siswa sebelum dimulai proses belajar mengajar pada pekan depan.

Penulis ; Jamaah

: Beritasatu.com

Read Previous

Uji Kompetensi Hafizh & Hafizah Al-Qur’an 3o Juz Tahap III Tahun 2023

Read Next

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Perbaharui Data LHKPN