5 orang penyelundup Narkoba ditangkap Direktorat reserse narkoba Polda Kalbar yang diback up BNN Provinsi dan Polres sangau

Pontianak, mediakalbar.com_Tim Gabungan Polda Kalbar Reserse Narkoba bersama BNN mengamankan 5 orang tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 7Kg dan 15ribu Pil Ekstasi dari Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengungkapkan penangkapan tersebut pada hari jumat 03/10/2020 bersama BNN Prov Kalbar yang bekerjsama dengan Polres Sanggau menangkap 5 orang penyelundupan narkoba, 2 orang sebagai pembeli dan 3 orang merupakan kurir, dari 5 tersangka tersebut merupakan warga Kalbar dan 1 orang dari Lampung/ luar kalbar, “Ungkapnya kepada awak mediakalbar.com  “Senin (5/10/20)

lanjutnya, Pihaknya sudah mengamankan barang bukti sebanyak 10 bungkus. Diantaranya 3 bungkus berisi Ekstasi yang masing-masing berisi 5.000 butir ektasi dengan jumlah 15ribu,  dan 7 bungkusan  jenis sabu seberat 7Kg.

Kombes Pol Yohanes Hernowo, menjelaskan bahwa Kalbar yang merupakan perbatasan langsung dengan Indonesia-Malaysia dan tidak menutup kemungkinan banyaknya barang ilegal melewati jalur perbatasan yang masuk ke Indonesia.

Namun sebagai penegak hukum juga mencegah masuknya barang haram tersebut dengan menggandeng stakeholder yang ada di perbatasan dan dipinggiran sungai untuk mencegah sama-sama penyelundupan barang haram yang melalui jalur-jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia

“Mungkin pelaku memanfaatkan jalur-jalur tikus di perbatasan untuk penyelundupan barang-barang narkoba”. Katanya

Dari penindakan kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1),  dengan ancaman penjara 10-12 tahun. Namun saat ini pihak kepolisian masih mendalami masing-masing perannya “Pungkasnya (*)

Read Previous

Salut, Terobos banjir personel polsek kota salurkan bantuan Korban Banjir

Read Next

TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Narkoba Di Perbatasan Indonesia-Malaysia