Direktorat resnarkoba Polda Kalbar satu hari sebelum hari Bhayangkara ke-74 mengamankan dua orang yang diduga jaringan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 782,71 gram .senin(30/06/2020)
Kedua orang tersebut berinisial
Yk (38) dan seorang perempuan berinisial HL alias MY (35) asal Pontianak Utara diamankan depan SPBU Di desa sungai ambawang Kabupaten Kubu Raya berkat Sinergitas dengan Pihak Bea cukai Kalbagbar dengan Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar mengamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 782, 21 gram ini merupakan kado Hari Bhayangkara ke-74 ,ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo ,S.Ik ,M.H
Menurut HL bahwa narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Malaysia melalui jalur tikus, ungkap HL
Saat ini tim Subdit 1 dibawah Pimpinan Akbp Nurwigyo ,SH ,M.Si Ditresnarkoba Polda Kalbar sudah melakukan penyelidikan terhadap keduanya.
Hingga saat ini kedua warga asal Pontianak Utara tersebut sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, berikut barang bukti narkoba serta barang bukti terkait lainnya,ungkap Nurwigyo.