Pontianak, mediakalbar.com_Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memberikan himbauan melalui stiker dalam mengungkapkan atau mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat
Lanjutnya, ketika masyarakat melihat, mendengar dan mengetahui penyalahguna narkotika bisa menghubungi langsung di nomor stiker yang ditempelkan atau melalui telp ( +62 822 5241 0039 ), pintanya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, menyatakan sudah menyebarkan stiker himbauan kepada masyarakat Kalimantan Barat khususnya di tempat-tempat strategis baik tempat umum maunpum tempat hiburan malam, ujarnya kepada wartawan mediakalbar.com pada, “Rabu (7/10/2020)
Ia juga berharap kepada masyarakat agar ikut partisipasi dalam penyalahguna narkotika
“Jadi tidak hanya sebagai petugas aparat penegak hukum saja, tetapi berperan juga stakeholder masyarakat untuk mengawasi tempat dilingkungan kerjanya, dan tempat tinggalnya. Agar peredaran narkoba dapat meminimalisir wilayah tempat tinggal dan sekitarnya”. Kata Kombes Pol Yohanes Hernowo
Pihaknya sudah menempelkan stiker himbuan penyalahguna narkotika selain tempat umum, tempat hiburan malam, cafe, karaoke dan tempat lainya yang disinyalir untuk tidak memakai barang haram tersebut.
Kemudian akan mengarahkan kepada para pengunjung dihiburan malam ketika melihat, mendengar dan mengetahui penyalahguna narkotika bisa menghubungi nomor yang sudah dicantumkan di stiker. Ungkapnya.