Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar bersama team Beacukai Kalbagbar amankan pengedar Narkotika.

Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar bersama team Beacukai Kalbagbar mengamankan seorang pemuda berinisial UA (37) THN   diduga pengedar narkotika jenis sabu  di Desa  Pak Bulu Kec anjungan Kab Mempawah
Hari Rabu tgl 20 Maret 2021

Menurut Ka Team lapangan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarkat bahwa di Desa Pak Bulu Kecamatan Anjungan Kab Mempawah ada pengedar Narkotika.

Dalam penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Kotak Rokok merek Djarum Super MLD yang didalamnya terdapat 1 (satu) klip plastik transparan yang berisi 1 (satu) klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) klip plastik transparan berisi klip klip plastik kosong dan 1 (satu) buah sedotan yang diruncingkan warna kuning, 1 (satu) buah botol permen merk Batman Kencana yang didalamnya terdapat 11 (sebelas) klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu total berat Bruto ±0.70 Gram dan 1 (satu) buah alat hisap/ bong,ungkap Kateam.

Read Previous

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Satgas Intelejen Koopsdam XII Tanjungpura gagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu

Read Next

HM Rawi Akan Dipanggil JPU Lagi Bersaksi Dalam Kasus menantu