Dua pemuda diamankan Direktorat Satresnarkoba Polda Kalbar karena memiliki Daun Ganja

Pada hari Selasa tgl 9 Juni 2020 subdit 1 AKBP Nurwigyo Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar  menerima laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotik jenis Ganja. Berdasarkan informasi dari salah satu karyawan expedisi bahwa ada pengiriman paket ganja melalui salah satu expedisi dari Medan menuju Pontianak .

Sekitar pukul 14.00 wib, team Subdit 1 menerima informasi bahwa paket yang diduga Narkotika jenis Ganja sudah tiba di Pontianak dan berada di salah satu expedisi Jl. A Yani 2 Kab Kubu Raya

Selanjutnya Team Subdit 1yang dipimpin Akbp Nurwignyo langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan berkordinasi dengan penanggung jawab expedisi kemudian salah satu anggota team subdit 1 membuka bungkus paket tersebut dan benar berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja.

Kemudian team menghubungi alamat penerima paket an. Bgs ( 27 ) hdan ybs meminta paket tersebut diantar ke kantor expedisi yang berada di Jl. Parit Haji Husein II Gg. Wana Bhakti Kecamatan Pontianak tenggara.

Tidak berselang lama sdr. Bgs datang kekantor  Expedisi yang berada di Gg.Wana Bakti menandatangi resi bukti penerimaan dan setelah itu team mengamankan sdr. Bgs.

Setelah dilakukan interogasi terhadap sdr. Bgs banwa dirinya disuruh oleh sdr. Scr ala Eg yang berada di Jl. Cendana Kel. Darat Sekip Kec. Pontianak Kota.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:
1 (satu) bungkus besar diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat (bruto : 427 gram),1 (satu) unit mobil merk Honda HRV warna hitam ,1 (satu) lembar KTP an. Bgs , 1 (satu) lembar KTP an. Scr ala Eg , 3 (unit) hp ,1 (satu) buku tabungan BCA kantur ATM BCA an. Scr als Eg, 1 (satu) lembar resi bukti penerimaan barang JNE nomor resi 040910001735120 an.bgs

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba polda kalbar untukses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara ditempat terpisah melalui telepon seluler Direktur Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol.Yohanes H , SiK, M.H membenarkan kepada mediakalbar.com bahwa benar mengamankan dua orang remaja keterkaitan dengan kepemilikan Narkotika jenis Ganja. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait terungkapnya pengiriman narkoba jenis ganja seberat 427 gram dari Medan, ungkap mantan direktur narkoba Polda Banten

Read Previous

Polisi amankan seorang laki – laki asal kota singkawang dan amankan seorang perempuan cantik kedapatan miliki ribuan pil Ektasi.

Read Next

Dua penggedar sabu Kota Singkawang ditangkap Polisi