Massa Tolak UU Cipta Kerja Ricuh Di Gedung DPRD Prov Kalbar

Pontianak, mediakalbar.com_Mahasiswa dan elemen masyarakat unjuk rasa tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja berujung ricuh di kantor DPRD Prov Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kamis (8/10/2020)

Sebelumnya, massa berkumpul di bundaran Digulis Universitas Tanjungpura Pontianak. Kemudian longmarch berjalan kaki menuju gedung DPRD Prov Kalbar dengan membawa atribut lengkap berupa spanduk hingga perlengkapan aksi lainnya

Massa juga sempat menurunkan bendera Merah Putih yang ada di depan gedung DPRD Prov Kalbar dan menaikan kembali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara serentak

Terlihat juga ratusan personel TNI-Polri juga dikerahkan dalam mengamankan unjuk rasa di gedung DPRD Prov Kalimantan Barat

Menurut pantauan wartawan mediakalbar.com,  dalam aksinya massa unjuk rasa meminta anggota DPRD Prov Kalbar untuk turun kelapangan dengan membuat pernyataan menolak UU Cipta Kerja. Namun kericuhan terjadi lantaran adanya sejumlah oknum massa yang melakukan lemparan kepada anggota DPRD Prov Kalbar saat hendak turun kelapangan memenuhi permintaan para unjuk rasa

Kemudian massa unjuk rasa ricuh membakar berbagai barang di depan kantor DPRD Prov Kalbar dengan merusak tanaman, mencoret-coret gedung dan merusak tiang lampu yang mengakibatkan beberapa fasilitas kantor DPRD Prov Kalbar mengalami rusak.

Kericuhan terjadi adanya beberapa oknum melempari gedung DPRD Prov Kalbar sehingga petugas keamanan melakukan pembubaran paksa dengan menembakan gas air mata. Tampak sejumlah massa aksi membalas dengan melempar petugas kepolisian dengan berbagai benda

Petugas kepolisian sempat kewalahan menghadapi massa aksi. Tapi saat ini, massa telah berhasil didesak mundur dari gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Pasca kericuhan aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja, petugas kepolisian mengamankan beberapa oknum massa yang diduga turut melakukan aksi perusakan dan kericuhan untuk diperiksa lebih lanjut. Akan tetapi belum dapat dipastikan oknum massa tersebut merupakan mahasiswa atau bukan. (Hadin)

Read Previous

Ribuan mahasiswa dan masyarakat turun duduki kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Read Next

Polres Sanggau musnahkan 14 kilogram Barang Haram Narkotika jenis sabu