Narkotika jenis Sabu asal Malaysia sebanyak 2 kilo dimusnahkan Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar

mediakalbar.com
Polda Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika. Dengan dipimpin Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, sebanyak 2 Kilogram narkoba jenis sabu dan 50 butir pil ekstasi dimusnahakan pada Sabtu, 13 Juni 2020 dihalaman Kantor Dirkrimsus Polda Kalbar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.I.K, M.H mengungkapkan, dari total barang bukti narkotika yang di musnahkan merupakan hasil pengungkapan 8 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang diantara 7 orang laki – laki 1 orang perempuan untuk perempuan an.Trs tidak bisa dihadirkan dikarenakan situasi Covid19, ungkapnya.

Yohanes yang baru menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Kalbar pada tanggal 22 Mei 2020 ini mengungkapkan, pengungkapan kasus perderan narkotika di Kalimantan Barat didominasi tempat kejadian perkara di daerah perbatasan.

Kasus pengungkapan narkotika ini, kebanyakan mulai dari daerah perbatasan seperti Entikong yang akan dibawa ke Kota Pontianak,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, terdapat 5 Kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Menurutnya ini rawan terjadinya penyelundupan.

Yang pasti untuk daerah perbatasan, jalan jalan tikus disana akan kita lebih diperketat serta akan lebih diperhatikan untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika,” tambahnya.

Mantan Direktur Narkoba Polda Banten ini juga menyatakan, dengan asumsi total barang bukti sebanyak 2 kilo gram dan sekitar kurang lebih 50 butir pil ektasi yang dimusnakan setidaknya menyelamatkan 16 ribu jiwa khusus warga Kalimantan barat dari pengaruhnya barang haram tersebut

Read Previous

Dua penggedar sabu Kota Singkawang ditangkap Polisi

Read Next

Pengadilan Tipikor Pontianak Hadirkan Empat Terdakwa Dalam Sidang Dugaan Korupsi PT. Jasindo