Wali Kota Tinjau Lokasi Paska Kebakaran di Gang Sampit

Terdata 12 Rumah Korban Kebakaran

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin dan Dandim 1207/BS, Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan meninjau lokasi paska kebakaran di Jalan Irian Gang Sampit Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (27/1/2020). Musibah kebakaran yang menghanguskan sebanyak 12 rumah ini terjadi Minggu (26/1/2020) malam.

Menurut Edi, ada 12 rumah yang terdampak kebakaran di lokasi tersebut. Tingkat kerusakan berbeda-beda, ada yang ludes terbakar habis dan ada yang terkena sebagian. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menginventarisasi untuk penyelamatan korban dengan bantuan berupa matras, selimut, makanan dan sebagainya. “Bagi anak-anak sekolah yang terdampak kebakaran, Pemkot Pontianak akan memberikan bantuan berupa seragam sekolah, buku dan peralatan sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Polresta Pontianak Kota membantu untuk menginvestigasi penyebab kebakaran. Selanjutnya, Pemkot Pontianak akan melakukan recovery dengan membersihkan puing-puing sisa kebakaran. “Untuk mencegah korban tertimpa reruntuhan bangunan,” katanya.

Bagi warga yang rumahnya ludes terbakar, lanjut Edi, untuk sementara mereka bisa menempati rusunawa yang ada, namun ada juga yang menempati rumah keluarganya masing-masing. “Untuk korban jiwa tidak ada, namun ada beberapa petugas damkar yang mengalami sesak nafas dan ada yang terjatuh saat berupaya memadamkan api,” tuturnya.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui pasti. Namun demikian, kejadian ini akan menjadi dasar dalam penataan pemukiman perumahan sesuai standar. “Supaya apabila terjadi kebakaran, setidaknya akses untuk petugas memadamkan api bisa lebih mudah,” imbuhnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menerangkan, dari kemarin hingga hari ini tim identifikasi masih terus mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan 12 rumah. “Kesulitan kami adalah titik kebakaran berada di lokasi pemukiman yang sangat padat, termasuk pula akses masuk lokasi yang sulit,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya mengidentifikasi penyebab kebakaran. Ia menghimbau masyarakat untuk tidak berada di dekat lokasi sisa-sisa bangunan yang terbakar karena struktur sisa bangunan yang ada sangat rentan dan rawan roboh. “Karena dinding atau temboknya konstruksinya sudah tidak ada pengikat atau penyanggahnya lagi,” terangnya

Kapolresta Pontianak Kota juga menghimbau bagi masyarakat korban kebakaran yang hendak mengamankan barang-barang miliknya yang tersisa, bisa meminta bantuan atau didampingi oleh petugas, baik dari Pemkot Pontianak, Kepolisian dan TNI. (jim/humpro)

Read Previous

Maksimalkan Program-Program KKBPK di Kalbar

Read Next

Pemkot Pontianak Pertahankan SAKIP Predikat BB