50 WP Taat Pajak Terima Penghargaan

PONTIANAK – Sebanyak 50 pelaku usaha di Kota Pontianak menerima piagam penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) yang taat dalam membayar pajaknya. Piagam dan plakat diserahkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro Subekti kepada WP sektor usaha hotel, rumah kost, restoran/rumah makan, tempat hiburan serta pengelola parkir di Aula Kantor BKD Kota Pontianak, Jumat (20/12/2019).

Menurutnya, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada para WP yang selama ini telah menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. “Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah kita lakukan,” ujar Hendro.

Lebih lanjut, dikatakannya, para wajib pajak mendapatkan penghargaan itu sebagai bentuk keaktifan pembayarannya. Kriterianya yaitu mendaftarkan, melaporkan dan membayarkan pajak. Pemasangan alat pembayaran pajak juga telah ditaati. “Wajib pajak yang kita berikan penghargaan selama ini tidak ada tunggakan,” cetusnya.

Para wajib pajak yang menerima penghargaan juga dinilai sangat terbuka pada proses pendampingan yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak melalui BKD Kota Pontianak. Hal tersebut diharapkan juga ditiru oleh wajib pajak lainnya. “Kami berharap para WP lainnya bisa mengikuti jejak para WP yang telah menerima penghargaan ini,” pungkasnya. (jim)

Read Previous

ASN Terima Penghargaan, Sekda : Pertahankan dengan Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab

Read Next

Bupati Muda Serahkan 500 Sertifikat Hak Atas Tanah