Teleconference: Pemerintah Pusat Apresiasi Inovasi Sistem Transaksi Nontunai Kubu Raya
KUBU RAYA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, mengapresiasi inovasi sistem transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kubu Raya. Menurut Menteri Abdul Halim, Kabupaten Kubu Raya berpotensi menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang seluruh pengelolaan dana desanya menggunakan nontunai. Dan Kubu Raya, menurutnya, akan menjadi percontohan. Di mana pengelolaan dana desa secara nontunai menunjukkan pola pikir digital di Kabupaten Kubu Raya telah berjalan baik. Ia menyatakan kinerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Kementerian Desa, menurutnya, akan mengampanyekan ke seluruh Indonesia mana saja daerah yang sukses.
“Nah, tinggal mengutuhkan bagaimana kemudian seluruh Kabupaten Kubu Raya masuk menjadi desa digital. Jadi embrionya adalah pengelolaan dana desa secara nontunai. Perkembangan berikutnya seluruh pelayanan desa menggunakan pendekatan digital sehingga menjadi desa digital,” tutur Abdul Halim Iskandar, saat berbicara dengan Bupati Muda Mahendrawan melalui teleconference pada Senin (17/2).
Komunikasi video dilakukan Menteri Abdul Halim Iskandar kepada kabupaten-kabupaten tercepat dalam penyaluran dana desa tahun 2020. Kubu Raya merupakan salah satu dari enam kabupaten yang menjadi lokasi teleconference, selain Tojo Una-Una (Sulawesi Tengah), Gianyar (Bali), Situbondo (Jawa Timur), Boyolali (Jawa Tengah), dan Belitung (Bangka Belitung). Adapun total kabupaten penyalur dana desa tercepat se-Indonesia tahun 2020 berjumlah 33 kabupaten. Kubu Raya sendiri menjadi penyalur dana desa tercepat se-Kalimantan Barat.
Sumber: Fb Prokopim KubuRaya