GUBERNUR KALBAR : TARGET TAHUN INI 159 DESA MANDIRI

Pontianak – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja “ Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa” yang di buka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat H, Sutarmidji, S.H, M.Hum, di Pendopo Gubernur Kalbar. Selasa (25/02/2020)

Dalam sambutannya Gubernur Kalbar H.Sutarmidji meyampaikan, kebijakan Pemprov Kalbar yang tertuang melalui Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, maka secara bertahap sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023, akan diwujudkan paling sedikit sebanyak 425 desa Mandiri.

“dalam mewujudkan hal tersebut tentu memerlukan energi dan anggaran yang tidak sedikit. Seluruh komponen Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Kalbar begitu pula dengan para Bupati dan jajarannya diminta fokus dalam setiap program dan kegiatan mewujudkan desa mandiri di Kalbar,” ungkapnya.

Pemprov Kalbar fokus dalam pembangunan Desa, dari 1 Desa Mandiri menjadi 87 Desa Mandiri, dan alokasi dana desa difokuskan pada 52 item indikator pembangunan desa.

“Saat ini, Pemprov Kalbar sudah bebas dari desa Tertinggal di 8 Kabupaten di Kalbar. Provinsi Kalbar sudah tidak ada lagi Desa Tertinggal,” jelasnya.

Tidak adanya Desa Tertinggal di Provinsi Kalbar merupakan salah satu dampak dari upaya Pemprov Kalbar membangun desa.

“Karena Kabupaten indentik dengan infrastruktur desa,” ujarnya.

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji juga berharap, ketika satu Desa sudah berubah statusnya, pemerintah harus memberikan insentif bagi Desa yang sudah berubah statusnya.

“Ketika status desanya berubah dan diminta untuk berinovasi dan anggaranya dikurangi. Ini kan terbalik, makanya perangkat Desa pasti tak mau,” Ucapnya

“Sudah saatnya, Desa memasuki era kebangkitannya menuju Desa yang kuat, maju, mandiri dan sejahtera,” ingatnya.

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji juga menyatakan kesiapan untuk memberikan bonus berupa pembangunan warung desa bagi desa yang bisa meningkatkan statusnya menjadi Desa Mandiri.

“Ini akan kita lakukan pada tahun 2021 mendatang, di mana Pemprov Kalbar akan memberikan sejenis penghargaan kepada pemerintah desa yang mampu meningkatkan statusnya menjadi Desa Mandiri dengan membangunkan warung desa yang nantinya di kelola oleh BUMDes,” katanya

H.Sutarmidji juga menjelaskan,  warung desa akan menjual berbagai hasil pengelolaan potensi desa dan masyarakat, sehingga berbagai produk lokal bisa  terserap pasar dan dipasarkan oleh warung desa tersebut.

“Saat ini sudah ada 87 Desa Mandiri di Kalbar dan 87 itu, akan kita prioritaskan pembangunan warung desanya dengan menggunakan APBD Kalbar. Warung itu nanti harus di kelola oleh BUMDes agar ekonomi desa bisa semakin bergerak,” tuturnya.

Pemprov Kalbar juga sudah menyarankan kepada Dirjen Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar bisa menambah insentif bagi desa yang mampu menaikkan statusnya menjadi Desa Mandiri.

“Karena kalau dengan pola saat ini, di mana desa yang sudah mandiri, maka Dana Desa-nya akan dikurangi, justru menurut saya akan salah. Karena justru desa yang mampu mandiri, harus diberi penghargaan dan mendapatkan insentif lebih. Paling tidak Dana Desa-nya sama, jangan malah di kurangi,” tuturnya.

Gubernur Kalbar H.Sutarmidji juga mengatakan, akan membantu pengadaan fasilitas air bersih dan sanitasi bagi desa yang sudah mandiri, sehingga hal itu akan mendorong pencapaian 52 indikaror Desa Mandiri tersebut.

“Saya rasa ini akan membantu percepatan pembangunan di daerah, karena sudah terbukti dengan semakin banyaknya desa yang lepas dari kategori tertinggal, saat ini delapan kabupaten yang semula masuk dalam kategori tertinggal, sudah lepas dari status tersebut. Ini tentu merupakan dampak yang signifikan dari Program Percepatan Desa Mandiri yang ada,” ujarnya.

Pemprov Kalbar juga memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri meskipun secara Tupoksi adalah sebagai alat pertahanan dan keamanan Negara, namun turut serta juga membangun desa dengan sinergitasnya dalam perwujudan desa mandiri.

“Atas berbagai dukungan tersebut, tidak berlebihan apabila, pada tahun 2018 hanya 1 desa mandiri yang ada, maka pada tahun 2019, Alhamdulilah, dapat diwujudkan menjadi 87 desa mandiri. Tentu melalui kebersamaan dan kesungguhan, 159 desa mandiri yang ditargetkan pada tahun 2020 ini, kiranya dapat kita capai bersama,” Pungkasnya.

Hadir dalam rapat kerja tersebut Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI M. Nur Rahmad, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Remigius Sigit Tri Hardjanto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FORKOMPIMDA) Kalbar, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Dr. Nata Irawan, Bupati se-Kalbar, Camat dan Kepala Desa yang di usulkan bupati menjadi sasaran desa mandiri tahun 2020, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Kalbar dan Undangan lainnya. (R)

Read Previous

Pengabdian Pada Masyarakat 2020

Read Next

Serap Aspirasi Masyarakat Kendaik, Edy R Yacoub Tempuh Jalur Sungai Menggunakan Motor Air