Bawa Narkoba Dua Kurir Wanita Ditangkap diperbatasan

Tim khusus Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyeludupan 500 gram narkotika jenis sabu dari negara Malaysia melalui jalur perbatasan wilayah Entikong Kabupaten Sanggau Propinsi Kalimantan Barat.

Penyeludupan ini melibatkan warga binaan Lapas II Pontianak. Dua orang wanita yang menjadi kurir berhasil ditangkap team gabungan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudhab,S.P, S.H, M.H saat dikompirmasikan Via Telepon mengkonfirmasi pengungkapan tersebut. Pengungkapan dilakukan bersama team Khusus dari Bea Cukai dan Polsek Entikong.

Senin 11 Mei 2020, di Jalan Lintas Malenggang – balai Karangan Kecamatan Sekayam, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang membawa narkoba jenis sabu berinisial TS dan EK. Keduanya seorang wanita, ungkapnya, Selasa (12/5/2020)

Gembong melanjutkan, pengungkapan diawali pada tanggal 7 Mei 2020, tim khsusus Narkoba Polda kalbar mendapat informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselundupkan dari jalan tikus perbatasan Entikong.

Dihari yang sama, team langsung bergerak menuju perbatasan. Sesampainya d Entikong, dilakukan koordinasi bersama Polsek untuk melakukan penyelidikan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha ,S.P, S.H,.M.H mengungkapkan dari hasil penyisiran dan pengumpulan informasi selama 4 hari di wilayah perbatasan Entikong, tim akhirnya mendapatkan target TS dan dilakukan pembuntutan.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang bungkusan ke pinggir jalan. Dan dilakukan pemeriksaan didapati 2 bungkus serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu  dengan berat 500 gram, ungkap Gembong

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dilokasi, TS mengakui bahwa dirinya mendapatkan perintah dari mantan suaminya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II Pontianak untuk menerima sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di Balai Karangan.

Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan saat pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal narkotika dan Pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak Lapas II A Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan yang diduga ada keterkaitan dengan penangkapan dua orang perempuan tersebut .(UC)

Read Previous

Akan Terbuktikah Dalam Persidangan   ? ‘Praktek Kejahatan Asuransi’ Lewat Tenggelamnya Kapal Tongkang Labroy 168 Berbau Korupsi

Read Next

Derektorat Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan jaringan Pengedar Narkoba asal  Kabupaten Sangau