Dalam tempo satu hari Satresnarkoba Polres Ketapang bersama Polsek Delta Pawan amankan 4 orang pengedar narkoba

Satuan Resnarkoba Polres Ketapang amankan 4 orang pelaku tindak pidana narkoba mediakalbar.com

Mediakalbar.com menerima informasi yang didapat melelaui hand phone dengan Kasat resnarkoba Iptu Agiat Sihombing memang benar bahwa ada ungkap jaringan narkoba dengan mengamankan 4 tersangka dua Tkp, ungkapnya

Menurutnya satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada pelaku mengedarkan narkoba TKP pertama pada Kamis tanggal 4 Juni 2020 dijalan Merak GG merak kec Delta Pawan dan selanjutnya dikembangkan yang kedua dijalan Transito Kel Paya Kumang Kec Delta Pawan Kab Ketapang.

Selanjutnya satresnarkoba Polres Ketapang yang dibackup Polsek Dekta Pawan Mengamankan 4 orang tsk diantara berinisial RF,WB, FA, DAR,
serta barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 16 klip palstik dan satu bungkus daun kering diduga ganja untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan .

Read Previous

Resnarkoba Sangau amankan dua orang tersangka Pelaku tindak pidana Narkoba

Read Next

Resnarkoba polres Singkawang amankan pengedar narkoba yang buat resah masyarakat