KEGIATAN APRESIASI TOKOH PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KE YOGYAKARTA

Pemerintah Provinsi Kalbar pada Tahun 2019  akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berkiprah dan mengabdi dalam bidang pendidikan dan kebudayaan melalui kegiatan Apresiasi Terhadap Tokoh Pendidikan dan Kebudayaan. Pemberian penghargaan tersebut merupakan sebagai wujud perhatian dan komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalbar  dalam pengembangan pendidikan dan kebudayaan  di Kalbar.  Pemberian penghargaan tersebut  diharapkan akan lebih memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus berkiprah mewujudkan karyanya guna meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan  dan memajukan kebudayaan daerah.

Untuk menambah ilmu dan wawasan para Tokoh Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat termotivasi untuk terus berkiprah dan berkarya, Biro Kesra memfasilitasi Tokoh Pendidikan dan Tokoh Kebudayaan serta Tim Penilai untuk melakukan kunjungan kerja  ke Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada tanggal  5 s.d 8 Nopember 2019, dengan agenda kegiatan yaitu melakukan pertemuan   dengan OPD terkait, para akademisi dan Budayawan serta mengunjungi tempat-tempat yang menampilkan kebudayaan lokal di Yogyakarta.

Rombongan Pemerintah Provinsi Kalbar diterima oleh Bpk. Djarot Margiantoro, Kabag Pengelolaan Kebijakan  Bina Mental dan Sarana Keagamaan. Informasi dari Bpk. Djarot, awalnya rombongan akan diterima Asisten namun karena pada  saat yang bersamaan ada pelantikan Bupati Kulon Progo maka beliau ditugaskan untuk mewakili. Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa penyelenggaraan pendidikan di Yogyakarta  berbasis budaya dan diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2011. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mencapai D.I.Yogyakarta pada Tahun 2025 sebagai pusat pendidikan, budaya dan daerah tujuan pariwisata di Asia Tenggara.

Untuk meningkatkan IPM, salah satu strategi yang dilakukan adalah penyelenggaraan pendidikan di Yogyakarta berdasarkan Sistem Pendidikan Nasional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya.  Ada 18 nilai luhur yang diterapkan  di sekolah dan  menetapkan anggaran sebesar 10% untuk pendidikan berbasis budaya. Meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, meningkatkan keterampilan guru serta melibatkan tokoh pendidikan dan kebudayaan. Semua anak yang sudah memasuki usia sekolah harus sekolah dan tidak ada alasan anak putus sekolah karena Pemerintah Provinsi D.I.Yogyakarta memberikan bantuan kepada siswa-siswi menengah pertama dan atas. Pemerataan mutu sekolah dan saat ini semua SMA di Yogyakarta sudah terakreditasi A.

Untuk melestarikan nilai-nilai Budaya Jawa,  Pemerintah Provinsi D.I.Yogyakarta sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta. Pemerintah Provinsi D.I.Yogyakarta juga memberikan bansos untuk kelompok seni, pengrajin wayang dan gamelan. Untuk menarik wisatawan, setiap Selasa Wage jalan Malioboro ditutup untuk memberikan kesempatan para pelaku seni menampilkan karyanya.

Read Previous

DISKOMINFO KALBAR GELAR PENYEBARAN INFORMASI MENGENAI INVESTASI LEGAL MELALUI MEDIA

Read Next

RAKOR PENINGKATAN KEWASPADAAN PENYAKIT AFRICAN SWINE FEVER (ASF)