Ketatnya pelabuhan Dwikora mengakibatkan 11 orang asal Cirebon tidak bisa berangka melalui kapal Laut Darma Rucita
Mediakalbar.com Jumat 5/6/2020.
salah seorang tenaga kerja asal Cirebon Sdr. Fr (30) menjelaskan bahwa dirinya bersama 10 rekan yang lain di PHK oleh salah satu perusahaan yang berada di Kota Singkawang dikarena pihak perusahan hanya janji dan janji akhirnya saya dan rekan saya meninggalkan kota Singkawang untuk pulang kampung,ungkap Fr.
Selanjutnya Fr dan 10 rekannya
Setelah tiba Dipontianak, bertemu sdr .Otong Cakrabuana dan kebetulan sebagai Ketua Paguyuban Cirebon Ciayumajukuning memberikan bantuan kepada 11 orang untuk bantuan pengurusan surat administrasi keterangan sehat
Rafid test dengan bantuan biasa dari hasil donasi paguyuban Ciayumajukuning asal Cirebon yang berada di Kota Pontianak.
Akan tetapi setelah surat keterangan Rafid test sudah didapat terpenuhi dan tiba saatnya Kapal DARMA RUCITA mau berankat, namun pengecekan berkas tsb dinyatakan kurang lengkap, dengan alasan tidak adanya surat keterangan dari Dinas Sosial menunggu sampai 10 Juni 2020 ,ungkap Otong