Muda Apresiasi Kiprah BRG
“Tantangan karhutla di Kubu Raya saat ini hanya lahan gambut. Lahan gambut ini kan memang sangat mudah terbakar dan merambat. Apalagi kekeringannya sangat tinggi,” kata Bupati Muda seusai mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla pada Lahan Gambut antara Badan Restorasi Gambut RI bersama seluruh Pemangku Kepentingan di Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (26/9).
Menurut Muda, penanggulangan kebakaran pada lahan gambut tidak mudah. Terlebih jika terjadi di kawasan hutan. Penanggulangan, ujar dia, memerlukan banyak langkah. Seperti sekat kanal maupun sumur bor untuk pembasahan tanah. Karena itu, saat ini pihaknya tengah berupaya mendata titik-titik kordinat di mana karhutla kerap berulang. “Nanti akan kita cari solusinya, sehingga ke depannya akan berkurang kebakaran,” ujarnya.
Terkait upaya antisipasi dan penanggulangan karhutla, Muda mengapresiasi eksistensi Badan Restorasi Gambut (BRG). Ia menilai BRG punya peran penting dalam fenomena karhutla. Karena BRG memiliki fungsi koordinasi dan fasilitasi antarseluruh pemangku kepentingan.
Yang dengan itu dihasilkan kesepakatan-kesepakatan dalam penanganan karhutla khususnya pada lahan gambut. “Jika program-program BRG memang bagus, bisa direplikasi oleh daerah-daerah. Kita memang harus saling sama-sama dan kita bisa saling mencontoh dan bersinergi,” pungkasnya.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan penanganan karhutla tidak menjadi agenda khusus di Kalimantan Barat. Dia menjelaskan, peristiwa karhutla pada 2015 silam titik api hanya separuh dari karhutla 2019, namun dampaknya lebih hebat daripada karhutla saat ini. “Pada karhutla saat ini, lamanya api berada di satu titik juga terhitung lebih cepat selesai dibandingkan pada 2015,” lanjutnya.
Sutarmidji menilai saat ini pola bakar lahan untuk membuka pertanian oleh masyarakat masih normal sesuai tradisi. Sehingga tidak banyak berpengaruh terhadap karhutla. “Mereka tahu kapan mereka harus melakukan itu (bakar lahan), kemudian biasanya dilakukan ramai-ramai sehingga api tidak menyebar,” terangnya. Sutarmidji meminta pemerintah kabupaten/kota untuk tidak ragu mengajukan pencabutan izin terhadap perusahaan yang di wilayahnya terjadi karhutla. “Kepala daerah jangan takut kepada pimpinan perusahaan,” pintanya.
Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) RI Nazir Foead mengatakan, BRG memiliki tugas pokok dan fungsi memulihkan ekosistem lahan gambut dengan cara dibasahi dan ditanami. “Tanaman yang di lahan gambut juga bersifat lindung dan budi daya sehingga masyarakat bisa memperoleh manfaat pekerjaan restorasi gambut,” katanya.
“Kami bukan tupoksinya memadamkan api,” tambahnya. Nazir menuturkan, dari satu juta hektare lahan gambut yang ada di Kalimantan Barat, yang rawan terbakar mencapai 150 ribu hektare. “Ada 150 ribu hektare tersebut yang fokus kita basahi,” sebutnya. Ia mengatakan, jika lahan tersebut berhasil dibasahi, maka akan berdampak pada lahan lain yang kerawanannya rendah sehingga mudah tertangani.
Ia meyakini restorasi terhadap 150 ribu hektare lahan gambut bisa berjalan efektif jika pemerintah provinsi melakukan fungsi koordinasi. “Penting sekali peran pemprov untuk mengkoordinasikan kegiatan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” jelasnya. (rio)