PERINGKAT 7, DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI KALBAR RAIH KATEGORI BADAN PUBLIK INFOR

PONTIANAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat didapuk meraih peringkat 7 Badan Publik berpredikat Informatif Tahun 2019. Predikat informatif adalah penilaian tertinggi yang diberikan kepada Badan Publik dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik.

Tahun sebelumnya, 2018, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar masuk dalam kualifikasi tidak informatif yang merupakan kualifikasi terendah dalam keterbukaan informasi publik. Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada Badan Publik yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.

Penilaian keterbukaan informasi dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan kepada Badan Publik di Provinsi Kalimantan Barat melalui kuesioner dengan indikator pengembangan laman yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selain itu, indikator penilaian juga  dilakukan terhadap pengumuman informasi publik yang memungkinkan informasi publik diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.

Dari proses tersebut, Komisi Informasi kemudian memberikan penilaian akhir dengan 5 kualifikasi Badan Publik, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif.

Organisasi Perangkat Daerah yang meraih kategori informatif lainnya, yakni Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar di peringkat 10, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar di peringkat 9 dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar di peringkat 8. Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Syarif Muhammad Herry, dan diterima oleh Kepala Bidang Pengawasan Pembinaan dan SIK, Dra. Ruth Eveline Batubara, M.Si. di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Read Previous

SOSIALISASI GERAKAN ”SAYA PEREMPUAN ANTI KORUPSI”

Read Next

KALBAR MENJADI PROV INFORMATIF DI PULAU KALIMANTAN