RBM Bumi Khatulistiwa audiensi ke Wakil Gubernur Kalbar

Dalam mengembangkan Program Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba di Kalbar, RBM Bumi Khatulistiwa tetap eksis merehabilitasi korban penyalahguna Narkoba. Tercatat sejak tahun 2013-2019 RBM sudah merehabilitasi pengguna sebanyak 654 klien terdiri dari 199 mengikuti rawat inap dan sebanyak 455 klien mengikuti rawat jalan. Ini yang disampaikan M. Zaini Yahya, S.Sos selaku Ketua RBM ketika melakukan audiensi ke Wakil Gubernur Kalbar pada 21 Juli 2020 di Ruang kerja Wagub.
Zaini yang didampingi Ishak, SE (Program Direktur), Chairil Anwar (Konselor), Malvira Yunita, Amd, Kep (Konselor), dan Risa Septiani (Adminkeu) memaparkan juga bahwa RBM yang dibentuk pada tahun 2005 oleh Kemensos ini ditunjuk oleh Kemensos sebagai IPWL rujukan Hakim dalam menentukan putusan rehabilitasi sosial pada kasus narkoba di Kalbar(sesuai Surat dari Kemensos RI ke Kepala BNN No. 219/4.5/KS.01.02/06/2020. Atas dasar inilah RBM melakukan audiensi ke Pemangku Pemerintah untuk mendiskusikan persoalan-persoalan program rehabilitasi bagi pecandu.
Dengan senyum khasnya, Bp. Drs. Ria Norsan, MM, MH memberikan afresiasi pada RBM yang telah memulihkan ratusan pengguna Narkoba yang semakin meningkat jumlahnya terutama dari kalangan remaja. Wagub mengingatkan perlunya diperkuat program-program pencegahan bagi generasi muda dari bahaya laten Narkoba termasuk prevalensi HIV dan AIDS, karena peredaran Narkoba di Kalbar semakin massif dengan masuknya barang haram itu dari wilayah-wilayah perbatasan darat dan laut di Kalbar ini.
Ditambahkan Ishak, SE selaku Program Direktur RBM menuturkan kendala yang dialami RBM dari tahun ke tahun adalah fasilitas rehab yang berstatus sewa rumah. Ketika si pemilik tidak lagi berkenan atau menjual rumah yang disewa, maka kami harus mencari sewa rumah sana-sini untuk mempertahankan agar program pemulihan bagi pecandu tetap ada.
Harapan RBM adalah Pemprov. Kalbar dapat mendukung fasilitas RBM dengan aset yang dipinjam pakaikan, kata Ishak.
Bapak Wagub akan memfullow up maksud dan tujuan RBM menemuinya, antara lain akan membicarakannya dengan Dinsos Prov. Kalbar, dan beliau mengarahkan agar RBM lebih merapat ke Pemkot Pontianak sebagai wilayah kerja RBM.
Di bagian akhir diskusi yang tetap mengikuti protokol Covid-19 ini, Chairil Anwar selaku Konselor dan Koord. Pasca Rehab menyampaikan RBM akan melaksanakan kegiatan Fun Bike bagi mantan pengguna yang dirangkaikan pada Peringatan HUT RI ke 75 tahun di Mesium Kalbar pada Tanggal 16 Agustus 2020.
Seperti biasa juga RBM memberikan 2 buah buku “Rumah Ajaib, Merangkul yang terpinggirkan”. Buku karangan Adong Eko (Jurnalis Pontianak Post)yang dilanching 2018 adalah mengangkat history RBM, suka dan duka, serta mengupas testemoni para mantan pengguna yang pernah direhab di RBM.

Read Previous

kembali RBM Bumi Khatulistiwa mengadakan audiensi ke Kasatres Narkoba Poltesta Pontianak Kota.

Read Next

SMKN 1 Sintang Sabet Juara Tiga