Residivis Airupas ditangkap Polsek Marau Polsub
Residivis Airupas ditangkap Polsek Marau Polsub. Airupas yang dibackup BKO Ditsamapta Polda Kalbar pada malam hari dikediamannya didaerah Dusun Ampul Kecamatan Airupas pada malam Sabtu tanggal 21 Mei 2022 pukul 03.00 wb dipimpin langsung oleh Kapolsek Marau Ipda Dewa.
Pada saat Anggota Ditsamapta Polda Kalbar melakukan patroli pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 dikebanteng kec. Air Upas Kab Ketapang ada keluarga korban menceritakan bahwa rumah adiknya dibongkar orang .
Adapun barang barang yang di curi perhiasan emas diperkirakan senilai Rp.100.020.000 ( seratus dua puluh juta rupiah ), uang tunai diperkiran Rp.13.000.000 ( tiga belas juta rupiah) dan hand phone Nokia warna hitam, ungkap sdr .Rn.
Menurut Kaka korban sdr.Rn bahwa kejadian tersebut diperkirakan pada hari Senin tanggal 16 Mei 2002 dini hari.
Sewaktu Kaka korban pulang kerumahnya Korban melihat pintu kamar adiknya sudah terbongkar dan setelah dicek ternyata Emas dan uang tunai yang berada di celengan keponakan turut raib. Sehinga Kaka korban melaporkan Ke anggota BKO Ditsamapta Polda Kalbar selanjutnya dilakukan olah TKP kemudian dilapor kan Kepolsek Polsub Airupas ( Polsek Marau ) pada tanggal 19/05/2022.
Kedua tersangka an.BU dan An.Dha diamankan beserta barang bukti Hand phone ,emas seberat 126 gram serta sisa uang Rp.3.750.000 menurut pengakuan sdr BU bahwa uangnya sebagai sudah dipakai untuk poya poya.
Tsk sdr.BU dan Sdr.DH beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan diserahkan Kepolres Ketapang, ungkap sdr.Rn kepada awak media.
mediakalbar.com
Penulis.By ones