Targetkan Layanan Air Bersih 100 persen
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, satu diantaranya terkait adanya sambungan air bersih gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian akan semakin mempermudah capaian target sambungan air bersih masyarakat Kota Pontianak. “Pada tahun 2023 kita targetkan 100 persen layanan air bersih bisa menyasar masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya usai menyampaikan tanggapannya atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda Kota Pontianak, Senin (20/1/2020)
Menurutnya, tahun 2020 ini, pihaknya menargetkan 92 persen masyarakat Kota Pontianak telah terlayani air bersih. Termasuk juga pembangunan pipa-pipa tersier ke rumah warga. Kemudian terkait kesepakatan antara Pemkot Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sejauh ini sudah dilakukan. Kerjasama antara PDAM Tirta Khatulistiwa dan PDAM Kubu Raya akan dipercepat. “Intinya dengan kelebihan kapasitas PDAM Kota Pontianak, kita bisa memberikan bantuan ke Kubu Raya,” jelasnya.
Edi menepis jika hal tersebut akan bermasalah karena sejauh ini belum seluruh masyarakat Kota Pontianak teraliri air bersih. Dikatakannya karena masalah di Kota Pontianak adalah sambungan pipa tersier, dan pipa sekunder juga dalam pembangunan.
Untuk daerah Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak seperti Sungai Raya Dalam sudah terbangun jaringan sejak dahulu. Sehingga bisa dilakukan kerjasama. “Secara kapasitas hal tersebut tidak mengurangi layanan utama di Kota Pontianak,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan tarif yang akan diberlakukan mengikuti tarif yang berlaku saat ini di Kota Pontianak. “Kemudian sistem penyambungan akan menggunakan meteran agar bisa terkontrol,” pungkasnya. (R)