Wabup Puji Evaluasi Kinerja DPMPTSP

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya menggelar evaluasi pelayanan perizinan dan non perizinan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (7/1).

Kegiatan evaluasi dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun ke-10 DPMPTSP. Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, evaluasi kinerja tahun 2019 yang dilaksanakan BPMPTSP sangat baik. Karena sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, harus sesering mungkin melakukan evaluasi kinerja.

“Dengan evaluasi tentu akan menuju pada perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan-penyempurnaan kinerja,” kata Sujiwo. Menurut Sujiwo, tujuan dari evaluasi adalah menuju perbaikan kinerja. Yang dapat menurunkan tingkat keluhan terkait proses perizinan dari para pelaku usaha. “Ini menjadi tolak ukur dan barometer keberhasilan kinerja DPMPTSP bersama timnya,” ujarnya.

Sujiwo mengatakan, ketika pelaku usaha yang merupakan bagian dari publik memberikan apresiasi, maka berarti telah benar-telah terjadi perbaikan kinerja. Proses pelayanan perizinan yang baik, menurutnya, akan lebih memberikan jaminan kepada para pelaku usaha. Jika hal itu terbangun, maka daerah pun semakin cepat maju.

“Ketika investasi berjalan dengan baik, maka ekonomi juga akan bergerak dengan baik. Ketika ekonomi bergerak dengan baik, maka masyarakat dan daerah akan mendapatkan dampak positifnya,” ucapnya. Ia mengatakan, persoalan perizinan menjadi salah satu atensi kepala negara.

Karena berkaitan erat dengan investasi. Perizinan sangat berpengaruh dengan kemajuan daerah khususnya melalui investasi dan pergerakan ekonomi. Karena itu, Sujiwo berharap ke depannya DPMPTSP dapat benar-benar menggerakkan perekonomian di Kabupaten Kubu Raya. Juga mempercepat pembangunan melalui lancarnya investasi di Kubu Raya. “Sinergisitas antara OPD sangat penting.

Kita berharap ke depannya pelayanan memang menjadi satu pintu. Mudah-mudahan kinerja kita juga semakin baik,” tutupnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menuturkan, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terkait dalam proses perizinan harus terkoordinasi dan fokus. Demi menyukseskan pelayanan-pelayanan yang ada di DPMPTSP.

“Mulai dari RT, desa, kecamatan, dan semua SKPD mesti terkoordinasi. Mempunyai semangat yang sama untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta prestasi pelayanan-pelayanan yang telah kita capai,” kata Yusran. Yusran menyebut hasil dari evaluasi akan menjadi suatu kajian untuk ditelaah bersama.

Sebagai ketua koordinator tim percepatan, dirinya akan mengkoordinasikan kepada sejumlah pihak untuk menelaah bersama dan melakukan efiesiensi-efiesiensi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya, Maria Agustina, mengatakan pihaknya punya beberapa tugas pokok. Yakni menyusun kebijakan teknis administratif di bidang investasi, promosi, kerja sama investasi, dan pelayanan perizinan terpadu. Ia mengungkapkan, mulai tahun 2020 DPMPTSP akan melakukan penyederhanaan alur perizinan. Sehingga dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan.

“Untuk izin-izin yang kegiatan usahanya tidak terlalu berdampak luas maupun berdampak lingkungan tinggi, kita cukup menggunakan tim teknis dari DPMPTSP,” kata Maria. Ia melanjutkan, terkait syarat-syarat perizinan, pihaknya juga akan memangkas persyaratan yang tidak relevan. Maria menuturkan, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya. Sehingga berpengaruh terhadap kinerja dinas. Namun dirinya memastikan DPMPTSP terus berupaya memberikan pemahaman kepada pihak-pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan masyarakat.

“Satu di antaranya banyak pelaku usaha dan masyarakat kita masih belum memahami proses jalannya ketiga aplikasi layanan publik terkait perizinan. Ini menjadi tugas kami untuk memberikan sosialiasi, bimbingan teknis, maupun FGD kepada pelaku usaha,” ucapnya. (rio)

HUMPRO KUBU RAYA

Read Previous

SOPD Baru, Bupati Minta Pejabat Inisiatif

Read Next

Pimpin Teluk Pakedai, M. Yusuf Mohon Dukungan