Bupati Ajak Perusahaan Komit Cegah Karhutla

Bupati Muda Mahendrawan memimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dan Rencana Program 2020 di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (26/11), di Hotel Mercure Pontianak. Selain evaluasi atas pencegahan dan penanggulangan karthula di Kabupaten Kubu Raya dalam periode 2019, rapat juga menjadi forum sosialisasi program pencegahan karhutla terintegrasi tahun 2020.

Sekaligus menjadi momen komitmen bersama pencegahan karhutla terintegrasi di Kabupaten Kubu Raya. Hadir pada rapat evaluasi para perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perusahaan kehutanan di Kubu Raya.

Dalam arahannya Bupati Muda mengajak setiap perusahaan perkebunan dan kehutanan yang ada di Kubu Raya untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR) pada pembuatan sumur bor di areal konsesi perusahaan. Tujuannya untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Ia menilai pembuatan sumur bor sebagai langkah yang terukur dan solusi yang konkret.

“Makanya kita mengajak setiap perusahaan yang ada agar bisa bersama-sama melakukan upaya konkret dalam mencegah karhutla tersebut,” ujarnya. Muda menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kubu Raya juga telah menganggarkan pembuatan sumur bor di sejumlah areal lahan gambut di Kubu Raya.

Sehingga jika terjadi kekeringan, sumur bor dapat digunakan untuk membasahkan lahan agar tidak mudah terbakar. Namun karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah juga mengajak perusahaan untuk terlibat. Keterlibatan itu melalui penggunakan dana CSR yang diarahkan untuk membuat sumur bor di kawasan konsesi perusahaan.

“Dengan begitu diharapkan terbangun pola kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha. Sehingga pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan kebun dapat dilakukan secara sinergis dan terpadu agar kejadian kebakaran lahan dan kebun di Kubu Raya dapat ditanggulangi secara optimal,” tuturnya. Muda mengungkapkan dirinya telah meminta dinas terkait untuk melakukan pemetaan lokasi karhutla.

Dengan adanya pemetaan, penanganan pun lebih fokus. Sehingga dapat meminimalkan karhutla ke depannya. “Untuk titik koordinatnya sudah didapatkan, sehingga itu akan menjadi prioritas kita agar ada penurunan angka titik api. Saya juga minta agar kerja penanggulangan karhutla ini bisa dilakukan secara sistematis dan terukur,” katanya. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Muda meminta pihak perusahaan untuk membuat komitmen bersama dalam penanggulangan karhutla.

Dengan begitu ada upaya bersama dalam mengawal pencegahan karhutla. “Kita mengajak kepada semua pihak untuk mengawalnya bersama-sama agar penanganan karhutla ke depan bisa lebih terarah dan tidak hanya sekadar rencana,” sebutnya. Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kubu Raya, Amung Hidayat, mengatakan pertemuan bertujuan mengevaluasi upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di kabupaten Kubu Raya pada periode 2019. Selain itu juga untuk sosialisasi program pencegahan karhutla terintegrasi tahun 2020 sekaligus membangun komitmen bersama pencegahan karhutla terintegrasi di Kabupaten Kubu Raya.

“Harapannya dampak akibat karhutla di Kubu Raya dapat tersosialisasikan dan ada kesepakatan kerja sama antara pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dan usaha berbasis lahan untuk mengimplementasikan pencegahan karhutla terintegrasi,” kata Amung. Amung menerangkan, pihaknya telah menyusun peta kerawanan karhutla Kabupaten kubu Raya berdasarkan kondisi geofisik lahan serta sejarah kejadian karhutla dalam kurun waktu 18 tahun sejak 2001-2019.

“Peta ini diharapkan dapat bermanfaat dan dipergunakan oleh para pihak terkait sehingga perlu disosialisasikan untuk menjalin kerja sama dan komitmen antarpara pihak,” jelasnya. Among menuturkan, musim kering yang cukup panjang di tahun 2019 berakibat terjadinya karhutla yang cukup hebat di kawasan hutan dan nonkawasan hutan. Akibatnya warga menjadi korban baik materiil maupun moril.

Dampak kekeringan tidak hanya menyebabkan karhutla, tapi berakibat kegagalan panen, krisis air bersih, dan gangguan kesehatan. “Bahkan untuk beberapa waktu kegiatan belajar mengajar harus dihentikan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan peta indikatif sumur bor Kabupaten Kubu Raya dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Selain itu penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan pemegang izin usaha perkebunan dan izin kehutanan di wilayah Kabupaten Kubu Raya dalam rangka pencegahan dan kebakaran hutan, lahan, dan kebun di Kabupaten Kubu Raya. (rio)

HUMPRO KUBU RAYA

Read Previous

Pelayanan Kesehatan Perlu Sinergi Pemerintah dan KPM

Read Next

Muda: Kaum Terdidik Harus Peduli Masyarakat