kembali RBM Bumi Khatulistiwa mengadakan audiensi ke Kasatres Narkoba Poltesta Pontianak Kota.

mediakalbar.com Kali ini tim RBM, M.Zaini Yahya, S.Sos(Ketua), Chairil Anwar (konselor adiksi), dan Risa Septiani(Pengelola Adminkeu) yang diterima oleh AKP Joko Sutriyatno. SH (Kasatres Narkoba Polresta Pontianak Kota )didampingi Ipda Edy Sutrisno, SH(Kaur. Binopsnal Satres Narkona Polresta Pontianak).20/07/2020

Menurut M. Zaini Yahya kita harus menyamakan persepsi bahwa korban penyalahguna narkoba harus direhab secara medis dan sosial yang bisa direhab baik di Institusi Pemerintah atau di lembaga rehab milik masyarakat (sesuai amanah UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 pada pasal 54-55). Dan RBM sbagai IPWL ditunjuk oleh Kemensos RI sebagai lembaga rujukan Hakim dalam menentukan putusan rehabilitasi sosial pada kasus narkoba di Kalbar(sesuai Surat dari Kemensos RI ke Kepala BNN No. 219/4.5/KS.01.02/06/2020 pada tgl. 29 Juni 2020.

Beberapa Point diskusi antara lain:
1. ke dua lembaga menyepakati saling koordinasi, sharing informasi terkait program rehabilitasi pengguna narkoba di Kota Pontianak, seperti kasus-kasus tahanan narkoba yang ditangani Polresta bisa dititip di RBM sambil proses hukum berjalan.
2. RBM bersedia jika dibutuhkan Polresta utk mensosialisasikan program yang berkaitan dengan TBC, Hevatitis B dan C, dan HIV & AIDS bagi tahanan satresnarkoba, karena bagi pengguna narkoba sangat rentan terpapar penyakit penyerta yang menular lewat kontak langsung.
3. RBM mohon dukungan Satres Narkoba dalam pelaksanaan Fun Bike bagi mantan pengguna yang akan dilaksnakan pada 16 Agustus 2020(dalam rangka 75 Tahun Kemerdekaan RI)dipusatkan di Mesium Kalbar.

Di bagian akhir diskusi, bapak Joko Sutriyatno merespon baik semangat kawan2 RBM dalam melaksanakan Program Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba, terutama program pemulihan bagi pengguna, dan idealnya Satres Narkoba mendukung selama berjalan berdasarkan aturan perUndang-Undangan yang berlaku.

Read Previous

Busera Bersama Polsek Kota Berbagi Tali Asih Untuk Korban Banjir Di Desa Sei Ana Kecamatan Sintang.

Read Next

RBM Bumi Khatulistiwa audiensi ke Wakil Gubernur Kalbar