Sujiwo mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil bupati kuburaya

Minggu (21/06/2020).
mediakalbar .com berkunjung ke kediaman Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya Propinsi Kalbar yang beralamat di Sei Raya Dalam  menjelaskan ke awak mediakalbar.com bahwa mekanis pengunduran harus sesuai UU dan saya sudah   ajukan ke partai pengusung DPP Partai secara tertulis setelah disetujui partai dibawa ke Pleno baru dibawa ke Kementrian Dalam Negeri begitulah mekanismenya, ungkap Jiwo

Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengungkapkan kekecewaan terhadap  Bupati Kabupaten Kuburaya Muda Mahendra dengan apa yang telah dilakukan bahkan sebelum pelantikan dilaksanakan terhadap dirinya ungkap jiwo didampingi ratusan Simpatisannya .

Dan sikap saya tidak akan berubah walau dihiananti . Saya tau diri seperti apa tupoksi Wakil Bupati seperti apa. Saya sudah mengambil keputusan dan saya mohon pesan saya kepada Pak Muda Tolong jangan musuhi orang-orang saya. Mereka juga berjuang juga untuk kita saat pemilihan dulu,” ungkapnya

Ia berpendapat bahwa jabatannya sebagai Wakil Bupati selama setahun ini tidak banyak memberi manfaat maka keputusan untuk mengundurkan diri adalah hal yang tepat.

Saya ingat pesan Gusdur ketika jabatan tidak bisa jadi manfaat bagi daerah dan masyarakat maka lepaskan, tegasnya.

Menjabat sebagai Wakil Bupati semenjak dilantik pada 17 Februari 2019 itu diakui Jiwo merupakan jabatan yang sama sekali tidak memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten  Kubu Raya.

Untuk itu ia meminta kepada Bupati dan Sekda Kuburaya untuk jujur atas apa yang telah dilakukan terhadap dirinya.

Mohon Pak Bupati dan Sekda tolong jujur telah berbuat apa kepada saya. Jika tidak akan saya beberkan ke Kemendagri. Daripada saya bertahan tetapi tidak diberlakukan sebagai Wakil Bupati lebih baik saya berjuang lewat jalur lain, ungkap Jiwo yang saat ini masih menjabat sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan tingkat Propinsi Kalbar.

Jiwo memohon kepada semua pihak untuk memahami atas apa yang telah ia putuskan.

Saya menggelar keterangan pers agar tidak blunder dan yang menjadi korban masyarakat. Biar saya yang menjadi korban dan kesemena-menaan Bupati terhadap saya akan saya buktikan dan kepada Bupati jika saya ada keburukan sila diungkap. Bupati harus jujur atas apa yang terjadi, ujarnya.

Tidak dilibatkannya Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya   dalam pembahasan APBD sama sekali tidak pernah terlibat, disposisi termasuk pendelegasian serta intimidasi dan terakhir ditegaskan mantan Ketua DPRD Kuburaya ini ada pejabat bertemu, langsung  dipindahkan oleh Bupati Muda Mahendra.

Cara inilah  Tuhan menyelamatkan saya dan saya mohon Pak Muda untuk gentle man  berdiri berdua beragumentasi untuk menjelaskan. Saya sedih melepas ini tetapi saya bangga atas apa yang saya lakukan,” tuturnya.

Ia menegaskan sikapnya tidak pernah berubah meski DPRD dan Gubernur melarang ia mengundurkan diri. Sikap saya tidak akan berubah dan kepada masyarakat jangan berbuat gaduh agar pembangunan di Kuburaya tetap berjalan, himbuannya

Read Previous

Pengadilan Tipikor Pontianak Hadirkan Empat Terdakwa Dalam Sidang Dugaan Korupsi PT. Jasindo

Read Next

Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar salurkan bantuan sembako